Mediabaca.com — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenbudristek) baru-baru ini menetapkan sebanyak 514 warisan budaya takbenda (WBTb) Indonesia. Penetapan ini merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian kekayaan budaya nusantara yang beragam dan kaya akan nilai sejarah, seni, dan tradisi. Dengan penetapan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga warisan budaya agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Warisan budaya takbenda mencakup berbagai bentuk tradisi, keterampilan, seni pertunjukan, ritual, adat istiadat, hingga pengetahuan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Keanekaragaman budaya Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke, membuat daftar WBTb sangat panjang dan beragam. Penetapan 514 warisan baru ini menambah daftar sebelumnya, memperkuat komitmen Indonesia dalam mendokumentasikan dan melindungi budaya yang unik dan rentan punah.
Kemenbudristek menjelaskan bahwa proses penetapan warisan budaya takbenda dilakukan melalui kajian mendalam, melibatkan para ahli budaya, antropologi, serta komunitas lokal. Setiap budaya yang ditetapkan dievaluasi berdasarkan kriteria seperti nilai historis, keberlanjutan praktik, keterlibatan komunitas, dan potensi untuk dipertahankan dalam kehidupan sehari-hari. Proses ini juga memastikan bahwa warisan budaya yang ditetapkan benar-benar mewakili identitas dan kearifan lokal masyarakat setempat.
Beberapa contoh warisan budaya takbenda yang ditetapkan antara lain tarian tradisional, seni musik daerah, upacara adat, kerajinan tangan, serta tradisi lisan seperti cerita rakyat dan pantun. Misalnya, tarian adat dari Sulawesi, musik tradisional dari Jawa, atau ritual adat di Sumatera menjadi bagian dari daftar baru ini. Setiap warisan membawa pesan, nilai, dan sejarah yang mencerminkan kehidupan masyarakat di daerah asalnya.
Penetapan warisan budaya takbenda juga memiliki manfaat edukatif dan ekonomi. Dari sisi edukasi, generasi muda dapat belajar menghargai dan memahami akar budaya mereka. Sekolah dan lembaga pendidikan didorong untuk mengintegrasikan nilai-nilai budaya dalam kurikulum, sehingga budaya lokal tetap relevan dan dikenal luas. Dari sisi ekonomi, warisan budaya takbenda dapat menjadi daya tarik pariwisata, memperkuat ekonomi kreatif, dan membuka peluang usaha berbasis budaya, seperti kerajinan tangan, pertunjukan seni, dan festival tradisional.
Selain itu, penetapan ini juga merupakan bagian dari upaya Indonesia memenuhi komitmen internasional. Indonesia telah mendaftarkan beberapa warisan budaya takbenda ke UNESCO sebagai warisan budaya dunia. Dengan memperkuat pendataan dan pelestarian di tingkat nasional, Indonesia dapat lebih mudah memperkenalkan kekayaan budayanya ke dunia, sekaligus meningkatkan kesadaran global terhadap pentingnya perlindungan budaya lokal.
Pemerintah menekankan bahwa pelestarian warisan budaya takbenda bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Komunitas lokal, pemuda, seniman, dan pelaku budaya diharapkan aktif menjaga dan meneruskan praktik budaya mereka. Misalnya, melalui workshop seni tradisional, pertunjukan rutin, atau dokumentasi digital, sehingga budaya tersebut tetap hidup dan dapat dinikmati generasi mendatang.
Dengan penetapan 514 warisan budaya takbenda baru, Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi dan melestarikan kekayaan budaya yang unik dan beragam. Langkah ini tidak hanya menjaga identitas bangsa, tetapi juga memberikan peluang edukasi, pengembangan ekonomi kreatif, dan pengakuan internasional. Pelestarian warisan budaya takbenda menjadi simbol bagaimana Indonesia menghargai sejarah, kearifan lokal, dan kreativitas masyarakatnya, agar tetap hidup dan relevan di era modern.
Penetapan warisan budaya takbenda ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan budaya lokal. Dengan kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan generasi muda, warisan budaya Indonesia dapat terus berkembang, tetap hidup, dan menjadi sumber kebanggaan nasional yang abadi.
