Bahasa Melayu Loloan di Jembrana Bali Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Bahasa Melayu Loloan di Jembrana Bali Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mediabaca.com — Bahasa Melayu Loloan, yang digunakan oleh masyarakat di Kecamatan Loloan, Kabupaten Jembrana, Bali, tengah menjadi sorotan para budayawan dan akademisi. Bahasa unik ini kini diusulkan untuk diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga keberlanjutan bahasa sekaligus identitas budaya masyarakat Loloan yang kaya akan sejarah dan tradisi.

Bahasa Melayu Loloan merupakan salah satu dialek Melayu yang terbentuk dari perpaduan budaya lokal Bali dengan pengaruh bahasa Melayu dari pedagang dan migran yang datang sejak abad ke-19. Loloan, sebagai kawasan pesisir di Jembrana, pernah menjadi pusat perdagangan penting di Bali Barat. Kedatangan pedagang dari berbagai wilayah Nusantara, termasuk Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi, memberikan pengaruh kuat terhadap kosakata dan gaya bahasa setempat. Hal ini membuat Bahasa Melayu Loloan memiliki karakteristik unik yang berbeda dari bahasa Bali maupun dialek Melayu di daerah lain.

Menurut sejarawan lokal, Bahasa Melayu Loloan tidak hanya digunakan untuk komunikasi sehari-hari, tetapi juga sebagai media ekspresi budaya dalam upacara adat, sastra lisan, dan musik tradisional. Misalnya, dalam tradisi rindik dan gamelan, bahasa ini digunakan dalam syair-syair yang mengiringi pertunjukan. Begitu pula dalam cerita rakyat atau pantun Loloan, bahasa ini memuat kearifan lokal, nasihat moral, serta sejarah komunitas Loloan yang kaya akan interaksi antarbudaya.

Salah satu keunikan bahasa ini adalah percampuran kosakata Melayu dan Bali. Banyak kata yang berasal dari bahasa Melayu klasik, namun pengucapannya disesuaikan dengan fonetik Bali. Contohnya, kata “sampan” tetap dipertahankan dari bahasa Melayu, sedangkan kata “air” sering diucapkan dengan logat lokal. Struktur kalimatnya pun cukup fleksibel, menggabungkan tata bahasa Melayu dengan pola tradisional Bali. Karakteristik ini membuat Bahasa Melayu Loloan menjadi sumber penelitian penting bagi ahli linguistik dan antropologi budaya.

Seiring perkembangan zaman, Bahasa Melayu Loloan menghadapi tantangan serius. Generasi muda kini lebih banyak menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari, terutama di sekolah dan media sosial. Kondisi ini menyebabkan penurunan jumlah penutur aktif bahasa Loloan. Budayawan setempat mengkhawatirkan bahwa tanpa upaya pelestarian, bahasa ini bisa terancam punah dalam satu atau dua generasi ke depan. Untuk itu, pengusulan Bahasa Melayu Loloan sebagai Warisan Budaya Tak Benda dianggap sangat strategis.

Dengan pengakuan resmi, pemerintah daerah dan pusat dapat memberikan dukungan dalam bentuk dokumentasi bahasa, pelatihan bagi guru dan masyarakat, serta penyusunan bahan ajar berbasis bahasa lokal. Kepala Dinas Kebudayaan Jembrana menjelaskan bahwa pengakuan ini juga membuka peluang bagi penelitian lebih mendalam serta promosi pariwisata budaya berbasis bahasa dan tradisi lokal.

Pentingnya pelestarian Bahasa Melayu Loloan tidak hanya soal bahasa semata, tetapi juga identitas komunitas. Bahasa merupakan cerminan sejarah, nilai, dan filosofi hidup masyarakat. Setiap kosakata, ungkapan, atau idiom yang tersimpan dalam bahasa ini mengandung pengalaman sosial, kearifan lokal, dan cara berpikir unik yang sudah diwariskan turun-temurun. Kehilangan bahasa sama artinya dengan kehilangan bagian penting dari warisan budaya yang tak ternilai harganya. Selain itu,

pelestarian bahasa ini diyakini dapat meningkatkan kesadaran generasi muda akan akar budaya mereka. Melalui program pendidikan dan workshop bahasa Loloan, anak-anak diharapkan mampu memahami nilai-nilai lokal, menghargai tradisi, dan mengembangkan kreativitas berbasis warisan budaya mereka. Beberapa sekolah di Jembrana bahkan mulai mengintegrasikan bahasa Loloan dalam kegiatan ekstrakurikuler, seperti pertunjukan drama, baca puisi, dan lomba cerita rakyat.

Tidak kalah penting, pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda juga memberi nilai tambah ekonomi dan pariwisata. Wisatawan yang tertarik dengan budaya lokal akan lebih terdorong untuk belajar tentang bahasa dan tradisi Loloan. Hal ini dapat mendorong pengembangan produk budaya, seperti buku cerita, rekaman musik tradisional, dan workshop bahasa untuk turis. Dengan demikian, pelestarian Bahasa Melayu Loloan tidak hanya menjaga budaya, tetapi juga memberikan manfaat sosial-ekonomi bagi masyarakat lokal.

Ahli bahasa dari Universitas Udayana menekankan bahwa dokumentasi Bahasa Melayu Loloan harus dilakukan secara sistematis. Perekaman percakapan sehari-hari, transkripsi cerita rakyat, serta penyusunan kamus dan buku panduan akan menjadi langkah awal yang krusial. Selain itu, pelibatan tokoh masyarakat dan sesepuh adat sangat penting agar bahasa ini tetap hidup dan digunakan dalam konteks budaya yang autentik.

Sejarawan juga menyoroti bahwa Bahasa Melayu Loloan merupakan bukti sejarah interaksi lintas budaya di Bali Barat. Perpaduan bahasa ini mencerminkan toleransi, adaptasi, dan kreativitas masyarakat pesisir dalam menghadapi arus perdagangan dan migrasi. Dengan demikian, pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda juga mengangkat sejarah Loloan sebagai bagian penting dari perjalanan budaya Nusantara. Secara keseluruhan,

upaya pengusulan Bahasa Melayu Loloan sebagai Warisan Budaya Tak Benda bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah strategis untuk melindungi identitas, meningkatkan pendidikan budaya, dan mendorong pariwisata berbasis lokal. Dengan dukungan pemerintah,

akademisi, dan masyarakat, bahasa ini memiliki peluang untuk bertahan dan berkembang, bahkan di tengah modernisasi dan globalisasi. Jika pengakuan ini berhasil, Bahasa Melayu Loloan akan menjadi salah satu contoh sukses pelestarian bahasa lokal di Indonesia, sekaligus inspirasi bagi daerah lain untuk melestarikan bahasa dan tradisi unik mereka. Keberhasilan ini akan membuktikan bahwa bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga simbol kekayaan budaya yang perlu dijaga, dihargai, dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Bahasa Melayu Loloan adalah jendela menuju sejarah, identitas, dan kreativitas masyarakat Loloan di Jembrana. Pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda bukan hanya penghargaan formal, tetapi komitmen untuk memastikan bahwa bahasa ini tetap hidup, digunakan, dan terus berkembang, sebagai bagian dari khazanah budaya Indonesia yang kaya dan beragam.

Author: admin