Mediabaca.com — Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, tengah melakukan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan identitas bangsa melalui pelestarian budaya lokal. Upaya ini diwujudkan dengan mengusulkan dan mengukuhkan sejumlah karya budaya khas daerah sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI). Inisiatif ini tidak sekadar memperhatikan aspek estetika, tetapi juga memperkuat jati diri masyarakat dalam menghadapi tantangan globalisasi dan klaim budaya dari luar.
Pengukuhan Budaya Lokal sebagai Bentuk Perlindungan Identitas
Pada awal Januari 2026, Pemerintah Kota Samarinda mengumumkan pengukuhan empat karya budaya lokal sebagai bagian dari daftar WBTBI yang diakui secara nasional. Karya‑karya tersebut meliputi sarung Samarinda, amplang (sejenis makanan ringan khas), amparan tatak, serta bubur peca. Penetapan ini dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan sebagai upaya untuk melindungi hak asal‑usul budaya dan mencegah klaim sepihak dari pihak luar atau komersialisasi yang tidak bertanggung jawab. Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Barlin Hadi Kusuma, menegaskan bahwa pemberian status WBTBI bukan sekadar formalitas. Status ini juga berfungsi sebagai instrumen hukum yang kuat untuk menjaga kedaulatan budaya lokal. Dengan pengakuan resmi ini, karya budaya Samarinda mendapatkan payung hukum yang memastikan nilai historis, filosofis, dan kulturalnya tetap terjaga di tengah arus modernisasi.
Tantangan dalam Dokumentasi dan Literasi Budaya
Meskipun serangkaian karya lokal telah mendapatkan pengakuan, Samarinda masih menghadapi tantangan signifikan, terutama dalam hal dokumentasi dan literasi sejarah budaya. Banyak warisan tradisi yang telah berusia puluhan bahkan ratusan tahun belum memiliki catatan akademis dan dokumentasi visual yang memadai, sehingga menyulitkan proses verifikasi dan pengajuan ke tingkat nasional. Contoh nyata dari masalah ini adalah objek budaya seperti Kapal Tambangan, ikon transportasi tradisional khas kawasan sungai yang belum berhasil menembus verifikasi pusat akibat kurangnya data pendukung. Kasus ini menunjukkan bahwa pelestarian budaya tidak cukup hanya dari aspek praktik tradisi di lapangan, tetapi juga harus didukung dengan narasi intelektual yang kuat dan dokumentasi sistematis.
Makna Filosofis Budaya Lokal dan Identitas Bangsa
Lebih dari sekadar pelestarian bentuk, langkah ini juga menekankan makna filosofi dan nilai sosial yang terkandung dalam setiap karya budaya. Sebagai contoh, sarung Samarinda bukan hanya tekstil tradisional biasa. Ia melambangkan kesabaran, ketelitian, dan akulturasi budaya yang telah berlangsung lama di tengah masyarakat. Bubur peca, di sisi lain, mengandung simbol kelembutan hati dan penguatan tali persaudaraan antar‑etnis di kawasan Samarinda Seberang. Nilai‑nilai ini menjadi landasan dalam memperkuat identitas budaya yang lebih luas bukan hanya sebagai objek estetika tetapi sebagai pilar integrasi sosial yang mampu menghadapi dinamika perubahan zaman. Dalam konteks nasional, usaha seperti ini membantu menjaga kekayaan budaya Nusantara yang beragam tetap hidup dan relevan.
Peran Generasi Muda dalam Digitalisasi Budaya
Era digital membuka peluang sekaligus tantangan baru dalam pelestarian budaya. Pemerintah daerah mendorong generasi milenial dan Gen‑Z untuk mengambil peran aktif dalam digitalisasi budaya lokal, misalnya melalui pembuatan konten digital, dokumentasi audiovisual, dan pemanfaatan media sosial untuk memperluas jangkauan budaya. Hal ini penting agar warisan budaya tidak hanya bertahan dalam komunitas tradisional tetapi juga dikenal luas oleh generasi muda di seluruh Indonesia.
Sinergi Lintas Sektor untuk Masa Depan Budaya
Upaya perlindungan identitas bangsa melalui budaya lokal di Samarinda tidak bisa berjalan sendiri‑sendiri. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, termasuk praktisi budaya, akademisi, pelaku ekonomi kreatif, dan masyarakat umum. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat basis data, meningkatkan kualitas dokumentasi, serta menyusun strategi pengembangan budaya yang berkelanjutan. Melalui langkah‑langkah konkret ini, Samarinda menunjukkan bahwa pelestarian budaya lokal bukan hanya tugas pelestarian sejarah, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat identitas dan jati diri bangsa di tengah arus globalisasi. Dengan peran aktif semua elemen, warisan budaya Samarinda diharapkan tetap hidup, berkembang, dan menjadi sumber kebanggaan generasi masa depan.
